faq1:5k22:108144--30-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Jika ada transaksi di bulan November 2021 namun SKB PPh pasal 22 saat itu lupa diminta melalui menu KSWP . Apakah masih bisa berlaku jika baru diminta hari ini SKB nya?
Jawaban
asal 10 PMK 239 ya, Pembebasan dari pemungutan PPh Pasal 22 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (13) kepada Pihak Tertentu, Pihak Ketiga, atau Industri Farmasi Produksi Vaksin dan/atau Obat dan pembebasan dari pemotongan PPh Pasal 23 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (4) berlaku sejak tanggal Surat Keterangan Bebas diterbitkan sampai dengan tanggal 31 Desember 2021.
Dasar Hukum
–
Editor
AAM
faq1/5k22/108144--30-desember-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:41 (external edit)