User Tools

Site Tools


faq1:5k22:108108--30-desember-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

bertanya soal harta warisan dari orang tua. Apa bila seseorang mendapatkan warisan rumah dibagikan ke 5 anaknya, bagaimana pelaporan di spt anak2 nya?

Jawaban

orang tua mewariskan rumah untuk kelima anak. silahkan masing2 anak input bagian dari warisan di penghasilan bukan objek pajak dan di daftar harta di spt tahunan, sesuai lampiran per 36/2015.

Dasar Hukum

Editor

EAL

faq1/5k22/108108--30-desember-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1