faq1:5k22:108076--09-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
pembetulan laporan realisasi PPh 21 DTP, masa januari - juni 2021, dan untuk juli - september 2021, di kode billing apakah mencantumkan PMK sesuai yang dahulu berlaku sesuai masanya atau pakai PMK-149?
Jawaban
silakan lakukan konfirmasi ke KPP nya
Dasar Hukum
–
Editor
EFA
faq1/5k22/108076--09-november-2021.txt · Last modified: (external edit)