faq1:5k22:108047--05-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
ijin bertanya mas/mba apakah FP bisa ditandatangani oleh komisaris?
Jawaban
untuk penandatangan FP diatur di per 24/2012. penandatangan bisa pkp atau pejabat/pegawai yang ditunjuk oleh pkp. dimana harus menyampaikan pemberitahuan tertulis ke kpp mengenai penunjukan penandatangan FP sesuai pasal 13 nya.
Dasar Hukum
–
Editor
EFA
faq1/5k22/108047--05-november-2021.txt · Last modified: (external edit)