User Tools

Site Tools


faq1:5k22:108047--05-november-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

ijin bertanya mas/mba apakah FP bisa ditandatangani oleh komisaris?

Jawaban

untuk penandatangan FP diatur di per 24/2012. penandatangan bisa pkp atau pejabat/pegawai yang ditunjuk oleh pkp. dimana harus menyampaikan pemberitahuan tertulis ke kpp mengenai penunjukan penandatangan FP sesuai pasal 13 nya.

Dasar Hukum

Editor

EFA

faq1/5k22/108047--05-november-2021.txt · Last modified: (external edit)