faq1:5k22:108010--14-oktober-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
saya ada transaksi jasa luar negeri dengan vendor yang sama tetapi beda nomor invoice, contoh: X PTE LTD Invoice 01 dan X PTE LTD Invoice 02, lalu apakah pembayaran atas PPN JLN nya dapat digabungkan?
Jawaban
dapat digabungkan sepanjang KJS sama dan terjadi di masa pajak yang sama
Dasar Hukum
–
Editor
EFA
faq1/5k22/108010--14-oktober-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:41 (external edit)