faq1:5k22:107972--30-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
ada prepopulated pajak masukan masa november yang belum dikreditkan. SPT masa November belum dikreditkan.
Jawaban
kalau mau dikreditkan masa November silahkan pembetulan spt masa november. kalau mau dikreditkan di masa desember silahkan get data masa desember
Dasar Hukum
–
Editor
EII
faq1/5k22/107972--30-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)