faq1:5k22:107962--30-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
jasa tenaga kerja apakah dikenakan PPN?
Jawaban
untuk sekarang masih masuk jasa yang tidak dikenai PPN (Pasal 4A UU PPN), di UU HPP dihapus, Pasal 16B UU HPP menjadi tidak dipungut/dibebaskan namun menunggu ketentuan lebih lanjut.
Dasar Hukum
–
Editor
NK
faq1/5k22/107962--30-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)