User Tools

Site Tools


faq1:5k22:107962--30-desember-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

jasa tenaga kerja apakah dikenakan PPN?

Jawaban

untuk sekarang masih masuk jasa yang tidak dikenai PPN (Pasal 4A UU PPN), di UU HPP dihapus, Pasal 16B UU HPP menjadi tidak dipungut/dibebaskan namun menunggu ketentuan lebih lanjut.

Dasar Hukum

Editor

NK

faq1/5k22/107962--30-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)