User Tools

Site Tools


faq1:5k22:107927--30-desember-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

aya mau tanya klien tidak mau dipotong PPh 23 atas biaya Listing Fee, karena katanya berdasarkan S-653/PJ.032/2010 listing fee bukan merupakan objek pemotongan PPh 23, boleh bantu untuk cantumkan peraturan tersebut tidak ya pak bu? karena sudah saya coba cari tidak ada

Jawaban

di tkb memang ditemukan penegasan ini. namun, dikarenakan sifat surat ini adalah internal dan kring pajak tidak memiliki kewenangan untuk melampirkan surat ini, silakan meminta langsung surat yg dimaksud ke kpp terdaftar.

Dasar Hukum

Editor

LR

faq1/5k22/107927--30-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)