faq1:5k22:107927--30-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
aya mau tanya klien tidak mau dipotong PPh 23 atas biaya Listing Fee, karena katanya berdasarkan S-653/PJ.032/2010 listing fee bukan merupakan objek pemotongan PPh 23, boleh bantu untuk cantumkan peraturan tersebut tidak ya pak bu? karena sudah saya coba cari tidak ada
Jawaban
di tkb memang ditemukan penegasan ini. namun, dikarenakan sifat surat ini adalah internal dan kring pajak tidak memiliki kewenangan untuk melampirkan surat ini, silakan meminta langsung surat yg dimaksud ke kpp terdaftar.
Dasar Hukum
–
Editor
LR
faq1/5k22/107927--30-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)