faq1:5k22:107914--30-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
efaktur web, sudah rekam kompensasi dari masa sebelumnya tapi tidak muncul di induk
Jawaban
Silakan coba gunakan browser lain , gunakan new private window/new incognito window , kemudian: - Unduh ulang sertel dari enofa - Kemudian ke efaktur webbased , cek kembali isian lampiran AB sudah sesuai - Submit Lampiran AB kembali dan akan muncul notif untuk memasukkan sertel , masukkan sertel yg baru - Cek kembali ke Induk SPT - Jika tetap tidak bisa , Silakan hapus SPT masa tsb –>silakan posting kembali –>submit kembali lampiran ABnya –> cek kembali ke induk SPT .
Dasar Hukum
–
Editor
FDF
faq1/5k22/107914--30-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)