faq1:5k22:107910--30-desember-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

jika WAPU tidak melakukan penyetoran PPN, PKP harus gimana ya mas mba?

Jawaban

Kewajiban PKP penjual disini sebenarnya sampai penerbitan FP nya. Untuk itu terkait dengan penyetoran dari wapu bisa juga konsultasi dengan AR.

Dasar Hukum

Editor

MAR

faq1/5k22/107910--30-desember-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:41 (external edit)