User Tools

Site Tools


faq1:5k22:107881--30-desember-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

aturan tarif pph badan jadi 22% dimana?

Jawaban

Penyesuaian Tarif Pajak Penghasilan yang diterapkan atas penghasilan kena pajak bagi Wajib Pajak Badan dalam negeri dan bentuk usaha tetap menjadi sebesar: a. 22% (dua puluh dua persen) yang berlaku pada Tahun Pajak 2020 dan Tahun Pajak 2021; dan b. 20% (dua puluh persen) yang mulai berlaku pada Tahun Pajak 2022.

Dasar Hukum

Editor

FDF

faq1/5k22/107881--30-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)