User Tools

Site Tools


faq1:5k22:107768--29-desember-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

saya ingin menanyakan untuk NSFP yang tiak terpakai pelaporannya di kirim ke KPP setempat atau dilaporkan secara online?

Jawaban

Nomor Seri Faktur Pajak yang tidak digunakan dalam suatu tahun pajak tertentu dilaporkan ke Kantor Pelayanan Pajak tempat PKP dikukuhkan bersamaan dengan SPT Masa PPN Masa Pajak Desember tahun pajak yang bersangkutan dengan menggunakan formulir sebagaimana diatur dalam Lampiran IVF yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Direktur Jenderal Pajak ini. (PER-24/PJ/2012 pasal 10 ayat 2)

Dasar Hukum

Editor

AL

faq1/5k22/107768--29-desember-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:41 (external edit)