User Tools

Site Tools


faq1:5k22:107674--29-desember-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Untuk tata cara input Surat Penetapan Pabean (SPP) di efaktur aturannya bagaimana ya mas mbak? Untuk tanggal dan nomornya ditulis nomor SPPnya atau nomor PIBnya?

Jawaban

secara umum, surat penetapan pabean itu merupakan dokumen tertentu yang kedudukannya dipersamakan dengan faktur pajak PER-16/2021. untuk mengetahui cara penginputannya, silahkn digali dulu bentuk penetapan yang didapatkan, apakah berupa SPTNP, SPKTNP, atau yg lain. yang muncul di prepop desktop efaktur masih dok PIB dan PM biasa.

Dasar Hukum

Editor

EAL

faq1/5k22/107674--29-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)