faq1:5k22:107672--29-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-SPT | Pertanyaan
wp pembetulan SPT masa Pph pasal 21,nilai sebelumnya kb senilai 695 rb, setelah dibetulkan nilainya seharusnya jadi 1,8 jt tapi karena nilai LB normal memang masih muncul,nilainya jadi 2,5 jt, harusnya penginputannya spt apa y mas/mvak?
Jawaban
dipandu. untuk spt lb dibetulkan menjadi kb, maka kb akan lebih besar. karena jumlah lb normal yang dikompensasikan ke masa berikutnya menjadi terutang dan harus dibayarkan.
Dasar Hukum
–
Editor
EAL
faq1/5k22/107672--29-desember-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:41 (external edit)