faq1:5k22:107668--29-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
saya mau buat faktur keluaran diatas 1M dppnya lalu ada notif terkait dpp tersebut. , Saya mau tanya untuk pembuatan faktur pajak keluaran apakah ada batas maksimal untuk nilai DPP nya?
Jawaban
tidak ada batasan DPP harusnya, setelah digali notifnya pemberitahuan periksa kembali isian fakturnya. tinggal di ok saja lalu simpan perekaman fakturnya
Dasar Hukum
–
Editor
CRG
faq1/5k22/107668--29-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)