faq1:5k22:107656--29-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
Web Efaktur kompensasi masa sebelumnya sudah diisi, namun kosong
Jawaban
bisa dicoba dulu 1. Clear Cache 2. Hapus Semua Sertel di Browser 3. Unduh ulang sertel melalui enofa Online 4. Tutup Browser 5. Impor Sertel kembali ke Browser yang digunakan 6. Akses kembali menu efaktur Web. Buka spt, (Untuk case kalau ada kompen lb dr masa sebelumnya yg tidak masuk spt ke induk) maka ke lampiran 1111AB, 0 kan dulu yg kompensasi kelebihan dr masa pajak sblmnya, simpan trus input lg nilai kompensasi LB, simpan. Kemudian cek lg spt induk. Pastikan semua data kelengkap
Dasar Hukum
–
Editor
BCW
faq1/5k22/107656--29-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)