User Tools

Site Tools


faq1:5k22:107614--29-desember-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

saya mau menanyakan peraturan tax treaty Indonesia hongkong mengenai pinjaman, Berapa tarif bunga yang dikenakan bila ada DGT?

Jawaban

Terkait tarif bunga dalam P3B Indo-Hongkong ada di Pasal 11. Pemajakan bisa dilakukan di kedua negara persetujuan, dengan tarif tidak boleh melebihi 10%. Artinya, tarif P3B atas bunga tsb adalah 10%.

Dasar Hukum

Editor

ALK

faq1/5k22/107614--29-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)