faq1:5k22:107580--29-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
pembelian cangkang kelapa sawit untuk bahan bakar industri dan tidak untuk ekspor, apakah transaksi ini harus di potong pph 22?
Jawaban
badan usaha industri atau eksportir yang rnelakukan pernbelian bahan-bahan berupa hasil kehutanan, perkebunan, pertanian, petemakan, dan perikanan yang belurn rnelalui proses industri rnanufaktur, untuk keperluan industrinya atau ekspornya; kalau memenuhi ini harus dipungut yaa
Dasar Hukum
–
Editor
MIP
faq1/5k22/107580--29-desember-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:41 (external edit)