User Tools

Site Tools


faq1:5k22:107576--29-desember-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

izin tanya mas mba SPT PPN September Normal LB 23.962.691, kemudian untuk SPT Pembetulannya LB juga sebesar 830.437 Apakah keduanya bisa dikompensasikan ke bulan berikutnya?

Jawaban

kalo pembetulan dari LB menjadi LB leboh besar, maka bisa di kompensasi ke Masa berikutnya (oktober) atau ke masa di lakukannya pembetulan (desember) terserah WP

Dasar Hukum

Editor

RS

faq1/5k22/107576--29-desember-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:41 (external edit)