faq1:5k22:107573--29-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
SIUJK sekarang sesuai peraturan PUPR ada perubahan untuk jasa konstruksi terkait listrik diterbitkan oleh ESDM, untuk ketentuan pph nya gimana?
Jawaban
ketentuan perpjakn belum berubah, konfirmasi ke KPP
Dasar Hukum
–
Editor
FDF
faq1/5k22/107573--29-desember-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:41 (external edit)