User Tools

Site Tools


faq1:5k22:107573--29-desember-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

SIUJK sekarang sesuai peraturan PUPR ada perubahan untuk jasa konstruksi terkait listrik diterbitkan oleh ESDM, untuk ketentuan pph nya gimana?

Jawaban

ketentuan perpjakn belum berubah, konfirmasi ke KPP

Dasar Hukum

Editor

FDF

faq1/5k22/107573--29-desember-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:41 (external edit)