faq1:5k22:107555--29-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
kami mau tanya apakah Madrasah dibawah Yayasan harus membuat NPWP sendiri atau menginduk ke Yayasan?
Jawaban
Yayasannya ini Instansi Pemerintah? kalau ngga antara buat NPWP sendiri atau cabang kalo misal kan madrasah ini cabang dari yayasan itu. Beda Cabang dan bukan adalah dari akta pendirian
Dasar Hukum
–
Editor
MR
faq1/5k22/107555--29-desember-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:41 (external edit)