faq1:5k22:107526--29-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
untuk pemberian hadiah berupa assets (MObil) ke distributor.Pemberian tsb adalah pemberian cuma-cuma yang diberikan tanpa imbalan pembayaran baik barang produksi sendiri maupun bukan produksi sendiri. Dan pemberian barang tsb atas target tertentu.Memakai kode no seri FP berapa ya karena pemberian barang ini berupa assets mobil? Apakah 090 ataukah 040? dan apakah tetap dikenakan PPh 15%? untuk FP nya apakah benar dengan kode 040?
Jawaban
Dijelaskan sesuai SE- 2 4/2018. Kalau memenuhi SE-24, 01. Kalau gak memenuhi arahkan ke pasal 16D
Dasar Hukum
–
Editor
DFV
faq1/5k22/107526--29-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)