User Tools

Site Tools


faq1:5k22:107494--29-desember-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

lapor spt masa ppn, ada pembetulan di bulan 4, dan saya mau lapor pembetulan 1 bulan 4. tapi saat isi kompensasi masa pajak sebelumnya tidak bisa ke save, dan angkanya selalu hilang. harusnya lebih bayar jadi bayar, cara agar angka bisa ke save gimana ya?

Jawaban

bisa dicoba dulu 1. Clear Cache 2. Hapus Semua Sertel di Browser 3. Unduh ulang sertel melalui enofa Online 4. Tutup Browser 5. Impor Sertel kembali ke Browser yang digunakan 6. Akses kembali menu efaktur Web. Buka spt, (Untuk case kalau ada kompen lb dr masa sebelumnya yg tidak masuk spt ke induk) maka ke lampiran 1111AB, 0 kan dulu yg kompensasi kelebihan dr masa pajak sblmnya, simpan trus input lg nilai kompensasi LB, simpan. Kemudian cek lg spt induk. Pastikan semua data kelengkapan

Dasar Hukum

Editor

MAR

faq1/5k22/107494--29-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)