User Tools

Site Tools


faq1:5k22:107399--28-desember-2021

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

https://twitter.com/AdhieHari1/status/1475727725537083393 Ijin tanya mas/mba. Untuk contoh perhitungan wpnya ini sudah benarkan ya untuk DPP, PPN dan PPh finalnya?, terus untuk PPh jasa Vendor dekor & catering gmn ya, masuk ke PPh 23 kah? Terima kasih

Jawaban

Terkait pph final sewa tanah dan/atau bangunan, tarif pajak yang dikenakan adalah 10% dari jumlah bruto nilai persewaan tanah dan/atau Bangunan. Terkait ppn, tarif yang dikenakan adalah 10% dari dasar pengenaan pajak (dpp). DPP dapat berupa Harga Jual, Penggantian, Nilai Impor, Nilai Ekspor, atau nilai lain (selengkapnya silakan cek pasal 1 UU PPN). Terkait dengan pertanyaan PPh jasa vendor dekor & catering, dapat dikenakan pph final UMKM PP 23/2018 bila memenuhi kriteria, atau dikena

Dasar Hukum

Editor

WSM

faq1/5k22/107399--28-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)