User Tools

Site Tools


faq1:5k22:107398--28-desember-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

untuk PIB yang mendapatkan fasilitas, sepeerti kawasan berikat, apakah harus di rekam di efaktur 3.0 kl harus, bagaimana cara merekamnya?? kl PIB yang ad pembayarannya bisa pake nomorPIB#NTPN kl yang PIB dapat fasilitas bagaimana?

Jawaban

Dokumen tertentu yg kedudukannya dipersamakan dg FP dan mendapat fasilitas tetap dilaporkan di 1111 B3, pilih no 3 - PM yang tidak dapat dikreditkan dan/atau PM yang mendapat fasilitas

Dasar Hukum

Editor

WSM

faq1/5k22/107398--28-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)