User Tools

Site Tools


faq1:5k22:107360--28-desember-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

BAST rumah tapak PPN DTP apabila yg diupload hanya copy annya saja tanpa tandatangan tapi ada keterangan salinan sesuai aslinya apakah boleh?

Jawaban

konsultasikan ke kpp nya saja ya. kalau menurutku sih ga bisa karena yang namanya BA seharusnya ada tandatangan pihak2 yang terlibat.

Dasar Hukum

Editor

AMP

faq1/5k22/107360--28-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)