User Tools

Site Tools


faq1:5k22:107347--28-desember-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

kalau di ereg kan ada 2 alamat, ktp dan domisili secara ketentuan ini harusnya domisili kan di NPWP nya?

Jawaban

betul sesuai per 04 2020 begitu tapi praktiknya yang acc adalah kpp ktp nya jadi berbeda dengan ketentuan, ajukan pindah saja jika berkenan

Dasar Hukum

Editor

MIP

faq1/5k22/107347--28-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)