faq1:5k22:107338--28-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
sehubungan dgn PMK 196/2021 tentang PPS, yang dimaksud dg investasi Sumber Daya Alam/Sektor Energi Terbarukan Apa yah contohnya seperti apa?
Jawaban
Pm. Kita kembali ke pasal 16 ayat 4 pmknya aja, sektor usaha tsb ditetapkan oleh menteri dan saat ini belum ada penetapannya, jadi kita belum bisa infokan lebih lanjut contohnya seperti apa ya
Dasar Hukum
–
Editor
NA
faq1/5k22/107338--28-desember-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:41 (external edit)