faq1:5k22:107319--28-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Sebelum 2 Nov dapat dividen OP, harusnya kan dipotong tapi dia setor sendiri, oleh KPP diminta untuk pembetulan
Jawaban
Konfirm lagi pembetulan yg dimaksud atas apanya, karena kalo gak ada perubahan nominal harusnya gak perlu pembetulan SPT.
Dasar Hukum
–
Editor
AAM
faq1/5k22/107319--28-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)