faq1:5k22:107315--28-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
ada perusahaan tenaga ahli memberika jasa tenaga ahli, memberikan bonus terpisah dari kontrak ini gimana perlakuannya
Jawaban
seperti bukan pegawai. biasa saja
Dasar Hukum
–
Editor
MIP
faq1/5k22/107315--28-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)