faq1:5k22:107272--28-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
PPh 21 hanya bisa dikompensasi ya ? Kalau perusahaan mau bubar gimana ?
Jawaban
Hanya bisa dikompensasi . Kalau perusahaan mau bubar , ketika penghapusan NPWP ada pemeriksaaan termasuk pemenuhan hak dan kewajiaban perpajakan , nanti akan muncul SKPLB PPh 21
Dasar Hukum
–
Editor
FF
faq1/5k22/107272--28-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)