faq1:5k22:107253--28-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
Kalo WP diterbitkan faktur tapi salah, harusnya gak diterbitkan faktur. Tapi mau minta ganti/batal ke lawan transaksi, mereka cuti. Ada dampaknya gak ya?
Jawaban
Bagi pembeli gak ada, masih bisa kreditkan s.d. 3 bulan setelah masa pajak.
Dasar Hukum
–
Editor
AAM
faq1/5k22/107253--28-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)