User Tools

Site Tools


faq1:5k22:107245--28-desember-2021

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

Lagi membuat NPWP PT PERORANGAN (perseroan terbatas perorangan ) sudah daftar lewat AHU , sekarang tinggal buat npwp nya ,cuman tulisan nya data belum lengkap , padahal sudah di isi semua . ini gimana ya mas/mba? WP daftar badan lewat AHU, kemudian pendaftaran NPWP tetap melalui ereg.pajak.go.id.

Jawaban

coba tetap simpan dulu saja form yg sudah diisi, lalu logout ereg, c3l, lalu login kembali, masuk ke dashboard, klik edit formulir. Pastikan semua data yang dibutuhkan sudah diisi dengan lengkap, dan pastikan formulir bisa disimpan dengan sempurna yang ditandai dengan berubahnya status permohonan pada dashboard dari “draft” menjadi “Lengkap”. Jika status sudah menjadi “Lengkap” maka sudah bisa lanjut minta token.

Dasar Hukum

Editor

ALK

faq1/5k22/107245--28-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)