faq1:5k22:107228--28-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
misal setelah saat terutang 5 tahun sejak terutangnya pajak itu kan sudah daluwarsa gimana kalo wp mau pembetulan?
Jawaban
silakan saja pembetulan kalau kb atau nihil masih dapat dibetulkan sepanjang belum diperiksa, kalau rugi atau LB max 2019
Dasar Hukum
–
Editor
MIP
faq1/5k22/107228--28-desember-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:41 (external edit)