faq1:5k22:107228--28-desember-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

misal setelah saat terutang 5 tahun sejak terutangnya pajak itu kan sudah daluwarsa gimana kalo wp mau pembetulan?

Jawaban

silakan saja pembetulan kalau kb atau nihil masih dapat dibetulkan sepanjang belum diperiksa, kalau rugi atau LB max 2019

Dasar Hukum

Editor

MIP

faq1/5k22/107228--28-desember-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:41 (external edit)