User Tools

Site Tools


faq1:5k22:107209--28-desember-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

mau kreditin FPM, masa pajak oktober, bisa di november kan ya? tapi gak muncul

Jawaban

pastikan dulu daftar PM itu masa pajaknya berapa. kalau salah masa pajak bisa jadi dia gak muncul di spt november. kalau di masa lain otomatis harus pembetulan dan kompensasi.

Dasar Hukum

Editor

MIP

faq1/5k22/107209--28-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)