faq1:5k22:107209--28-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
mau kreditin FPM, masa pajak oktober, bisa di november kan ya? tapi gak muncul
Jawaban
pastikan dulu daftar PM itu masa pajaknya berapa. kalau salah masa pajak bisa jadi dia gak muncul di spt november. kalau di masa lain otomatis harus pembetulan dan kompensasi.
Dasar Hukum
–
Editor
MIP
faq1/5k22/107209--28-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)