User Tools

Site Tools


faq1:5k22:107196--28-desember-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

Saya itu sedang melakukan Pembetulan PEB dan saat saya ingin meng-nol kan DPP dan PPN nya dokumen lain yang telah terekam, muncul seperti itu. Itu solusinya bagaimana ya?

Jawaban

Jika dilihat dari foto wp ini masih penyerahan luar negeri ya. untuk dokumen peb yang sebelumnya masih menggunakan format lama, jika kesalahannya selain nomor dokumen dan npwp sebenernya kan bisa maka seharusnya bisa langsung diubah dan simpan kemudian laporkan spt pembetulannya. tidak perlu mengubah format nomornya. jk ini masih gagal juga maka silahkan ubah jenis transaksi ke penyerahan dalam negeri, dpp dan ppn di 0 kan. input ulang peb dengan format yang baru ya. apabila ada tambahan k

Dasar Hukum

Editor

MAR

faq1/5k22/107196--28-desember-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:41 (external edit)