faq1:5k22:107188--28-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
Saya ingin menanyakan untuk format penomoran dokumen lain transaksi impor yang PPN-nya ditangguhan (tidak bayar) jadi tidak ada NTPN,untuk dokumen lain format penomoran dokumen adalah Nomor pendaftaran#NTPN, bagaimana jika tidak ada NTPN (PPN-nya ditangguhkan)? Mba Eva Klip
Jawaban
Sampaikan saja kalau sepanjang itu adalah BC 2.3 maka inputnya di B3 pilihnya kode 3 (tidak dikreditkan/tidak dapat dikreditkan) nomor dokumen diisi Nomor PIB nya
Dasar Hukum
–
Editor
MAR
faq1/5k22/107188--28-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)