faq1:5k22:107182--28-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
WP sudah terlanjur upload dan posting PIB tapi belum lapor SPT nya, namun wp ada kesalahan pengisian lawan transaksinya, jadi harus bagaimana ya?
Jawaban
Untuk mengubah dokumen PIB memang tidak bisa langsung ubah, ubah dengan mengganti jenis transaksi ke perolehan dalam negeri. DPP dan ppn diubah 0. Lalu rekam ulang PIB yang benar.
Dasar Hukum
–
Editor
R
faq1/5k22/107182--28-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)