User Tools

Site Tools


faq1:5k22:107169--28-desember-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Selamat pagi pak, saya Dian ingin bertanya terkait per 25 thn 2017 pasal 6 untuk modal apakah saldo laba berjalan jg dimasukkan dlm perhitungan DER di kolom modal ? dlm contoh hanya saham + agio saham + laba ditahan + utang tanpa bunga dari pihak yg memiliki hub istimewa di dalam contoh perhitungan, tidak ada yg mencantumkan Laba berjalan hanya ada laba ditahan saja, mohon penjelasannya pak

Jawaban

komposisi modal diatur di pasal 6 ayat 4 per 25/2017. dimana terdiri dari ekuitas yang dicatat pada neraca perusahaan sesuai dengan standar akuntansi keuangan yang berlaku di Indonesia; dan pinjaman tanpa bunga dari pihak yang memiliki Hubungan Istimewa. di lampiran memang tidak ada conto terkait saldo laba berjalan. silahkan dikembalikan ke WP apakah saldo laba berjalan masuk ke akun modal sesuai dengan SAK yang berlaku.

Dasar Hukum

Editor

EAL

faq1/5k22/107169--28-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)