User Tools

Site Tools


faq1:5k22:107161--28-desember-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

bbrp retur untuk satu faktur apakah diperbolehkan?

Jawaban

dalam satu faktur pajak mungkin sekali ada beberapa barang. kemudian ada yg dikembalikan ada yg tidak, bisa dibuatkan retur lebih dari sekali untuk satu faktur pajak. ketentuan retur cek di pmk 65 2010

Dasar Hukum

Editor

LR

faq1/5k22/107161--28-desember-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:41 (external edit)