faq1:5k22:107129--28-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
Masa selanjutnya ini apakah ada batas waktu kak? = = = https://twitter.com/seirasyn/status/1475679754854408197 Izin tanya mas/mba terkait pbk ini sepanjang belum diperhitungkan di spt maka masih bisa dipbk ke masa pajak kapan saja kan ya mas/mba gaka da batas waktunya?
Jawaban
iya boleh ke masa mana aja, batasannya hanya sepanjang belum diperhitungkan di spt
Dasar Hukum
–
Editor
RS
faq1/5k22/107129--28-desember-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1