User Tools

Site Tools


faq1:5k22:107127--28-desember-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

pemberi kerja memberikan faslitas tempat tinggal ke karyawan, pembayaran dibayar langsung ke pengelola bangunan, natura bukan? penambah penghasilan karyawan yang dikenakan pph 21 ga?

Jawaban

natura. Penghasilan yang dipotong PPh Pasal 21 dan/atau PPh Pasal 26 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) termasuk pula penerimaan dalam bentuk natura dan/atau kenikmatan lainnya dengan nama dan dalam bentuk apapun yang diberikan oleh: a. Wajib Pajak yang dikenakan Pajak Penghasilan yang bersifat final; atau b. Wajib Pajak yang dikenakan Pajak Penghasilan berdasarkan norma penghitungan khusus (deemed profit).

Dasar Hukum

Editor

CRG

faq1/5k22/107127--28-desember-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:41 (external edit)