faq1:5k22:107104--28-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
Bagaimana jika masih dlm taraf klarifikasi SP2DK dengan hitung-hitungan pajak kurang bayar PPh dan PPN sdh ada tetapi blm naik ke pemeriksaan, apakah SP2DK tsb bisa terselesaikan dengan mengikuti PPS? Bingung nih min. Butuh penegasan min.
Jawaban
penegasan bukan di kita ya, tapi di kpp.. seperti yang sudah dijelaskan agen sebelumnya, sp2dk itu kan sifatnya permintaan penjelasan ke wp.. kalau memang wpnya ikut program PPS dan nantinya dapat SKet, sesuai Pasal 11 UU 7/ 2021 WP tidak diterbitkan ketetapan pajak atas tahun2 yang tersebut disitu.. apabila ada spd2k atas tahun2 tersebut, haruse bisa gugur sih, bisa selesai, tinggal dikonfirmasi aja ke KPPnya ya karena secara teknis memang tidak diatur
Dasar Hukum
–
Editor
SR
faq1/5k22/107104--28-desember-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:41 (external edit)