User Tools

Site Tools


faq1:5k22:106959--27-desember-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

Selamat Sore! Ayah saya meninggal Agustus2015 dan hanya meninggalkan aset berupa rumah (warisan tsb belum dibahi). Ayah saya pernah punya toko dan rajin buat SPT. Tapi semenjak sakit, tokonya tutup dan tidak lagi buat SPT. Apakah saya sebagai anak harus melanjutkan buat SPT?

Jawaban

Jadi, kalau warisan belum terbagi kan dari OP berubah subjeknya jd warisan belum terbagi, silakan nanti perubahan data dari OP menjadi WBT jika belum berubah datanya. Kewajibannya perpajakannya nanti dilaksanakan oleh ahli warisnya.

Dasar Hukum

Editor

MAR

faq1/5k22/106959--27-desember-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:41 (external edit)