User Tools

Site Tools


faq1:5k22:106942--27-desember-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

harta berupa tanah yang diikutkan TA dulu, apakah ada ketentuan harus sudah dibaliknama agar bisa diikutkan TA?

Jawaban

tidak ada, justru kalau tanah bangunan yang belum dibaliknama diikutkan TA ada fasilitas bisa bebas SKB kalau diajukan permohonan pengalihan hak maks 31 des 2017

Dasar Hukum

Editor

CRG

faq1/5k22/106942--27-desember-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1