User Tools

Site Tools


faq1:5k22:106929--27-desember-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

#50Q: wp ingin melaporkan SPT tahunan badan tahun pajak 2018 normal di tahun 2022 dengan status LB/KB apakah bisa?

Jawaban

#50A Ini normal ya mas? Boleh-boleh aja mas, silakan dilaporkan SPTnya jika memang belum dilaporkan

Dasar Hukum

Editor

TANSP

faq1/5k22/106929--27-desember-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:41 (external edit)