faq1:5k22:106908--27-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
jika kita salah membatalkan faktur keluaran tapi status faktur tersebut masi harus menunggu lawan transaksi membatalkan faktur tersebut. apakah status faktur tersebut masi normal?
Jawaban
FP yang sudah dikreditkan oleh pembeli baru bisa benar-benar batal jika penjual dan pembeli sama sama membatalkan
Dasar Hukum
–
Editor
MAR
faq1/5k22/106908--27-desember-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:41 (external edit)