User Tools

Site Tools


faq1:5k22:106908--27-desember-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

jika kita salah membatalkan faktur keluaran tapi status faktur tersebut masi harus menunggu lawan transaksi membatalkan faktur tersebut. apakah status faktur tersebut masi normal?

Jawaban

FP yang sudah dikreditkan oleh pembeli baru bisa benar-benar batal jika penjual dan pembeli sama sama membatalkan

Dasar Hukum

Editor

MAR

faq1/5k22/106908--27-desember-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:41 (external edit)