faq1:5k22:106872--27-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
ini sy ada kendala masalah faktur, jadi di aplikasi efaktur nya pajak masukan sudah ada, namun di web nya pajak masukan ada yang tidak masuk.
Jawaban
untuk data di web based seharusnya sesuai dengan data PM yang sudah approval sukses di efaktur desktopnya. Untuk yg B2 coba dicek dg posting ulang spt-nya. Dan pastikan juga di daftar pmnya, si pm yg menurut wp tadi dikreditkan statusnya sudah approval sukses dan memang dikreditkan (takutnya ternyata status tidak dikreditkan dan masuk b3). Pastikan juga masa pengkreditan PM-nya
Dasar Hukum
–
Editor
NK
faq1/5k22/106872--27-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)