faq1:5k22:106817--06-desember-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

“siang, ingin menanyakan terkait efaktur, pajak keluaran dalam 1 nota, ada 3 item. saya hanya input 1 item saja. dan sudah UPLOAD SUKSES. lalu saya klik PENGGANTI. saya betulkan, saya tambah itemnya, ketika sudah selesai, ETAX-API-10001: Upload Faktur Corrupt, lakukan upload ulang.”

Jawaban

“pastikan tidak ada karakter yg tidak standar di isian faktur pajak penggantinya. Bisa coba hapus FP pengganti yg reject terus rekam lagi. Jika mengalami ETAX-API-10001 : Upload Faktur Corrupt, silakan upload ulang. Biasanya error tersebut terjadi karena ada karakter yang tidak standar (UTF-8), dan hanya dapat dilihat melalui Aplikasi Notepad++ ⇒ Menu Encoding ⇒ Encode in UTF-8. Solusi : Ikuti Langkah - Lankah Berikut : 1. Ekspor CSV Faktur Keluaran yang reject 2. Hapus Faktur yang reject

Dasar Hukum

Editor

NP

faq1/5k22/106817--06-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)