User Tools

Site Tools


faq1:5k22:106804--27-desember-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Penarikan modal dari PT apakah terutang PPh

Jawaban

Kembalikan lagi apakah termasuk tambahan kemampuan ekonomis atau tidak. Apabila ada tambahan dari nilai penyetoran modal dapat dikategorikan sbg dividen dan dikecualikan dari objek

Dasar Hukum

Editor

MR

faq1/5k22/106804--27-desember-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:41 (external edit)